Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan dengan aset kecil dan menengah untuk melantai di pasar modal. Namun, kesiapan internal menjadi syarat mutlak bagi UMKM agar dapat memenuhi standar pencatatan dan menarik minat investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Yetna, menyebut penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai pekerjaan rumah utama bagi UMKM sebelum melakukan penawaran umum perdana (IPO).
“Perusahaan harus mulai menata struktur organisasinya, termasuk merekrut komisaris independen, membentuk komite audit, unit audit internal, dan menunjuk corporate secretary,” kata Nyoman, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
Ia menegaskan bahwa GCG bukan sekadar syarat administratif dalam proses IPO, melainkan landasan profesionalisme dan transparansi yang mencerminkan daya saing jangka panjang perusahaan di bawah pengawasan publik.
Selain GCG, aspek legalitas dan pelaporan keuangan juga menjadi perhatian utama. UMKM perlu memastikan bahwa seluruh dokumen legal perusahaan dalam kondisi lengkap dan mutakhir, serta laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku.
“Investor melihat laporan keuangan sebagai cerminan kinerja dan keberlanjutan usaha. Ini harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: UMKM Masih Malu-Malu Masuk Bursa, Baru Dua Masuk Pipeline IPO
BEI juga menyoroti pentingnya keberlanjutan bisnis atau going concernsebagai elemen yang tidak dapat ditawar dalam proses IPO. Menurut Nyoman, perusahaan harus dapat menunjukkan bahwa model bisnis mereka layak dijalankan dalam jangka panjang, memiliki pangsa pasar yang jelas, serta strategi pertumbuhan yang terukur.
Guna mendorong kesiapan UMKM, BEI telah meluncurkan berbagai inisiatif seperti program IDX Incubator, pendampingan satu per satu, hingga edukasi go public melalui seminar dan platform digital. Semua langkah ini bertujuan memperkuat fondasi internal UMKM agar mampu bersaing di pasar terbuka.
Saat ini, terdapat 228 perusahaan dengan aset di bawah Rp250 miliar yang telah sukses mencatatkan saham di BEI. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih bisa bertambah signifikan seiring meningkatnya jumlah UMKM yang siap memenuhi seluruh persyaratan pasar modal.
(责任编辑:百科)
- Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- 5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri