时间:2025-06-06 07:42:21 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mencabut izin usaha at quickq怎么在苹果安装
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan, termasuk Alexis dan 4Play, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta.
Senator Jakarta, Fahira Idris, menuturkan masa Anies-Sandi tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan. Ikuti dan taati aturan dan hukum maka usaha Anda bisa terus beroperasi. Jika sekali saja melanggar, semua unit usaha THM yang Anda punya akan ditutup semuanya.
"Silakan berbisnis, tapi harus taat aturan,” tegas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (28/3).
Fahira mengungkapkan cara Anies-Sandi menertibkan pengusaha THM "nakal" patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Walau penegakan hukummnya sangat tegas dan tanpa kompromi, tetapi dalam prosesnya tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali.
“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas, "keangkuhan" hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya, tetapi keteguhan hatinya tegakkan aturan,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.
Fahira juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan Anies Baswedan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Terobosan dalam Pergub ini adalah izin usaha yang dikeluarkan hanya ada satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha. Artinya, jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama, izin TDUP cukup satu.
Ketegasan Pergub ini, sambung Fahira, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya. Ketentuan baru ini, lanjut Fahira, sangat tepat karena selama ini yang kena sanksi hanya unit usaha yang melanggar saja, sementara unit usaha lain aman-aman saja. Padahal, pemiliknya orang yang sama.
“Jadi, selain pengawasan oleh Pemda lebih optimal dan kemudahan urusan perizinan serta kepastian usaha tercipta, para pengusaha THM lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan berpikir dua kali jika melanggar. Saya rasa Pergub seperti ini patut diadopsi kepala daerah lain,” ungkap Fahira.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/3/2018) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha.
BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun2025-06-06 07:19
Pengamat: Sikap Umat Harus Satu Dalam Hadapi Terorisme2025-06-06 07:18
Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah2025-06-06 07:06
Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak2025-06-06 06:59
Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor2025-06-06 06:39
Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah2025-06-06 06:22
Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu2025-06-06 06:10
Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya2025-06-06 06:06
10 Rute Penerbangan dengan Rata2025-06-06 06:02
KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK2025-06-06 05:48
Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot2025-06-06 07:15
71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree2025-06-06 07:15
Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya2025-06-06 06:59
Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!2025-06-06 06:38
Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat2025-06-06 06:37
Yang Ditunggu2025-06-06 06:21
Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak2025-06-06 05:47
HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran2025-06-06 05:11
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-06 05:06
Perkenalkan Haggis, Bayi Kuda Nil di Skotlandia Siap 'Saingi' Moo Deng2025-06-06 05:04