您的当前位置:首页 > 百科 > Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri 正文
时间:2025-06-15 14:23:05 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK, mantan pegawai K quickq安卓怎么下载安装
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID--Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK, mantan pegawai KPK, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dicopot dari jabatannya.
Desakan ini muncul usai Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian membeberkan beberapa pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli.
BACA JUGA:Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
Menurutnya, beberapa pelanggaran tersebut yaitu membocorkan dokumen-dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Firli diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengembalikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Polri.
Ia juga menilai beberapa pelanggaran etik Firli sejak menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga dicantumkan dalam laporan tersebut seperti dugaan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi untuk menyewa helikopter.
“Semua dugaan pelanggaran yang kami laporkan, rasanya sangat lebih dari cukup sebagai alasan untuk memecat atau menon-aktifkan Firli Bahuri dari tugasnya skrg, yaitu Ketua KPK,” ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Senin, 10 April 2023.
BACA JUGA:Terkuak! Kenapa Jokowi Selalu Instruksi Erick Thohir Melobi FIFA, Zainudin Amali: Untuk...
Untuk itu, Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Dewas agar lebih serius menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan pengunduran diri terhadap Firli.
Terlebih, imbuh dia, Firli pernah mendapatkan sanksi ringan atas pelanggaran sebelumnya. Dewas diminta tidak memberikan toleransi lagi atas perilaku Firli yang dinilai konsisten dalam melanggar hukum.
Sehingga, tidak ada alasan Dewas untuk tidak menjatuhkan sanksi berat berupa rekomendasi agar Firli mengundurkan diri.
BACA JUGA:Kunci Pintu
Hal ini tertuang dalam Perdewas 2/2020, Pasal 11 ayat (2) yang menyebutkan dalam hal terjadi pengulangan pelanggaran etik oleh insan komisi pada jenis pelanggaran yang sama, maka sanksi dapag dijatuhkan satu tingkat di atasnya.
Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?2025-06-15 14:19
Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa2025-06-15 14:10
Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah2025-06-15 14:05
FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M2025-06-15 13:55
Tata Cara Unduh dan Cetak Kartu Peserta SNBP 2025, Dibuka Besok 4 April2025-06-15 13:36
Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial2025-06-15 13:19
Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental2025-06-15 13:14
Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi2025-06-15 13:01
Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi2025-06-15 12:45
Hyundai Motor Group luncurkan dana investasi startup senilai US$91,4 juta2025-06-15 11:51
Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi2025-06-15 13:56
Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia2025-06-15 13:19
PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan2025-06-15 13:14
Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib2025-06-15 13:04
Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM2025-06-15 12:08
Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun2025-06-15 12:01
Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial2025-06-15 11:53
Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit2025-06-15 11:50
Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP2025-06-15 11:46
Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan2025-06-15 11:44