Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan ada penurunan kasus positif COVID-19 di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab 13 November 2020 lalu.
Diketahui, Adang mengatakan hal ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis
Mulanya, salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran COVID-19 di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang pun menjawab kala itu Megamendung sudah masuk zona merah ketika kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah, betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama, Megamendung sudah merah," timpal Adang menjawab.
Adang menyebutkan, bahwa zona merah COVID-19 sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus COVID-19 setelah acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban dan justru menyebut terjadi penurunan kasus.
"Saudara masih ingat enggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13, ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" kuasa hukum Rizieq kembali bertanya.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, dan Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," sebut Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" kuasa hukum Rizieq bertanya lagi.
"Itu turun pak," jawab Adang.
Dalam persidangan tersebut, lima orang saksi dihadirkan jaksa. Kelima orang itu adalah dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
-
Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih CepatKPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBNKabar Mulai Ada Pendataan Vaksin CovidJokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNIJokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan NegaraSebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di HotelRambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan IndonesiaAdab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di MakamBuron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di ThailandThailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- ·Kereta Cepat Ini Mampu Tembus 2 Benua dalam 4 Jam
- ·Kisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di Auckland
- ·Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- ·室内装潢设计国外知名大学有哪些?
- ·Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
- ·7 Gerakan Olahraga untuk Mengecilkan Perut Bergelambir
- ·Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- ·Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO
- ·Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- ·NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- ·KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
- ·Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·KPU Ungkap Produksi Logistik Pemilu 2024 Telah Capai 57 Persen
- ·Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- ·Golkar Puji Setinggi Langit Anies Baswedan
- ·Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- ·Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- ·Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- ·Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- ·Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- ·Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- ·Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- ·Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- ·Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- ·KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- ·Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK