Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
Pernahkah kamu merasa sangat ingin membawa kucingmu yang menggemaskan atau anjing puddle kamu yang sangat cantik bepergian dan menginap bersama di hotel?
Setidaknya kita mungkin pernah berpikir bagaimana cara membawa serta hewan peliharaan ketika menginap di hotel.
Ternyata, ada sejumlah hotel yang mengizinkan tamunya membawa hewan peliharaan, tapi tentu saja dengan aturan dan ketentuan yang wajib dipatuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Beberapa hotel bahkan menerapkan denda jika kamu ketahuan membawa hewan peliharaan ke dalam kamar. Setiap hotel memiliki kebijakannya masing-masing mengenai besaran denda yang ditetapkan. Namun, biasanya denda standar berkisar Rp250 ribu.
Selain itu, ada pula denda akibat mengotori seprai atau barang lain yang akan disesuaikan dengan biaya laundry untuk menghilangkan noda, melansir situs Holiday Inn & Suites. Sementara, untuk denda akibat merusak barang bisa dikenai seharga nominal benda yang rusak.
Kamu bisa menanyakan tentang hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika menginap di kamar hotel kepada staf front office agar terhindar dari pelanggaran yang mungkin tidak disadari.
Namun jika kamu sudah memastikan bahwa hotel yang akan kamu tempati adalah pet-friendly hotel, berikut ini aturan yang perlu kamu simak untuk membawa serta hewan peliharaanmu menginap di hotel, melansir Pet Travel.
1. Biaya perawatan hewan peliharaan
Sebagian besar kebijakan hotel yang ramah hewan peliharaan mengenakan biaya hewan peliharaan yang tidak dapat dikembalikan, berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp2 juta, tergantung biaya menginap.
Biaya tersebut mencakup pembersihan dan pemeliharaan tambahan yang diperlukan untuk mengakomodasi hewan peliharaan.
Beberapa hotel mungkin memerlukan deposit yang dapat dikembalikan jika terjadi kerusakan atau pembersihan yang diperlukan karena hewan peliharaan. Deposit ini biasanya dikembalikan jika tidak ditemukan masalah di akhir masa inap.
2. Batas berat hewan peliharaan
Banyak hotel memiliki batasan berat untuk hewan peliharaan. Hewan peliharaan berukuran kecil hingga sedang (biasanya hingga 40 pon) umumnya diterima, sementara beberapa hotel mungkin membatasi jenis hewan yang lebih besar.
Selain itu, jumlah hewan per kamar mungkin dibatasi. Umumnya, maksimal dua hewan peliharaan akan diterima. Hubungi pihak hotel jika kamu bepergian dengan lebih dari dua hewan peliharaan.
3. Pembatasan jenis anjing
Jenis anjing tertentu, terutama yang dianggap agresif atau berbahaya (misalnya Pit Bull, Rottweiler, atau Doberman), mungkin dibatasi karena alasan keselamatan. Penting untuk memeriksa apakah jenis anjingmu diizinkan sebelum melakukan pemesanan.
4. Kucing umumnya tidak diperbolehkan
Beberapa hotel tidak mengizinkan kucing karena tamu lain mungkin rentan terhadap alergi. Jika kamu bepergian bersama kucing, mintalah izin terlebih dulu dari hotel tempat menginap.
Sering kali, akomodasi yang lebih kecil seperti motel mengizinkan kucing untuk dibawa serta. Jika kucingmu kemungkinan mencakar atau merusak perabotan, kamu bisa menaruhnya di kandang kucing yang kamu bawa.
5. Pembatasan area hewan peliharaan
Sebagian besar hotel ramah hewan peliharaan menyediakan area luar ruangan khusus bagi hewan peliharaan untuk buang air. Area ini mungkin memiliki tempat pembuangan limbah untuk memudahkan pembersihan.
Hewan peliharaan biasanya tidak diperbolehkan di area umum tertentu di hotel, seperti area makan atau restoran, kolam renang, atau pusat kebugaran.
Dalam kebanyakan kasus, hewan peliharaan dibatasi di kamar tamu dan area luar ruangan khusus saja. Jika restoran yang berada di hotelmu memiliki area makan luar ruangan, hewan peliharaan mungkin diperbolehkan untuk berada di sana.
6. Aturan meninggalkan hewan peliharaan tanpa pengawasan
Beberapa hotel mengharuskan hewan peliharaan dimasukkan ke dalam kandang khusus jika ditinggalkan tanpa pengawasan di kamar. Hotel lainnya mungkin melarang meninggalkan hewan peliharaan sendirian karena dapat menyebabkan gangguan.
7. Dokumen yang dibutuhkan
Beberapa kebijakan hotel yang pet-friendly mengharuskan bukti vaksinasi terkini serta bukti perawatan kutu dan caplak. Hal ini demi memastikan kesehatan dan keselamatan tamu lain dan hewan peliharaan yang menginap.
Beberapa hotel mungkin bahkan mengharuskan surat pernyataan yang bertandatangan yang membebaskan mereka dari tanggung jawab jika terjadi insiden berhubungan dengan hewan peliharaan.
下一篇:Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
相关文章:
- Kapan Sebaiknya Minum Kopi Hitam Tanpa Gula?
- 2025年城市规划专业世界排名
- Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru
- Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- 2025年qs世界建筑学专业排名榜单!
- Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- Kontras Feminin
- RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
相关推荐:
- Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
- Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully
- Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
- Sebanyak 35 Pesawat Disiagakan untuk Kawal Penerbangan Haji 2025
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- Anindya Bakrie Dukung GSN Majukan Pertumbuhan Ekonomi RI
- Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS