Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
Koper AirWheel kini dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Aturan itu dirasakan oleh seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink, yang mengungkapkan pengalamannya lewat video di akunnya platform TikTok Febriansyah Putra @febriansyahputra_24, pada Rabu (17/1).
Koper AirWheel adalah koper robotic yang belakangan hits, karena bisa dikendarai dan memakai baterai Li-on. Koper model ini punya mesin dan dapat bergerak sambil diduduki orang di atasnya, karena dilengkapi pegangan.
Sang pemilik mengaku sudah sekitar dua tahun menggunakan koper AirWheel dan baru kali ini kopernya tidak boleh masuk bagasi. Alasannya membawa koper AirWheel supaya tidak lelah berjalan jauh saat di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal tahun ini aku ada berangkat ke luar kota terus bawa Airwheel biar nggak capek di bandara gede ini, terus sekarang ada peraturan enggak boleh bawa Airwheel lagi ke kabin, menurut kalian gimana?"
ucap Febriansyah Putra di akun TikTok-nya.
"Apa benar peraturannya sudah berubah sekarang Angkasa Pura ataupun yang punya peraturan dari Citilink, Garuda Indonesia, dan lain-lainnya, mohon info, ya," lanjutnya.
@febriansyahputra_24 @Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin😱 #bagasi #angkasapura2 #citilink #bandarasoekarnohatta ♬ suara asli - Febriansyah Putra
Menurut dia, koper AirWheel miliknya dapat masuk ke kabin, karena dimensinya tidak terlalu besar dan muat. Sebab, dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan ukurannya tidak lebih dari tujuh kilogram.
Febriansyah juga mempertanyakan aturan tersebut dan mencoba menanyakannya lewat TikTok kepada Angkasa Pura dan Citilink. "Angkasa Pura sama Citilink katanya nggak bisa lagi Airwheel itu masuk ke kabin," katanya.
(wiw)(责任编辑:综合)
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
- 15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis
- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Hadirkan Pertamax Green 95 di Semarang
- Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan
- MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- 15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis
- Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya
- FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- Daftar 91 Skincare
- FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Hadirkan Pertamax Green 95 di Semarang
- Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- FOTO: Merayakan Tren Gaya Hidup Herbal di Indonesia
- Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- NYALANG: Kala Dunia Tertawa
- Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat