Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.
Keputusan ini dibacakan dalam sidang tertutup MKD DPR yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Hanya Typo
BACA JUGA:Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Dewan Kehormatan: Bukti Kami Sudah Diverifikasi
Ahmad Dhani, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dengan nomor anggota A 119, dinyatakan bersalah setelah MKD DPR menelaah dua laporan masyarakat terhadapnya.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota MKD.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.
Salah satu laporan yang diproses MKD datang dari Joko Priyoski.
BACA JUGA:Tak Cukup Laporkan ke Bareskrim, Rayen Pono Bakal Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Besok
BACA JUGA:Ahmad Dhani Diduga Hina Marga Pono, Rayen Pono Minta Prabowo Pantau Kasusnya!
Ia mengadukan Ahmad Dhani atas pernyataannya yang dinilai bernuansa rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI.
Menanggapi sanksi tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya kepada keluarga marga Pono yang sempat tersinggung oleh ucapannya.
"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Artotel waktu itu," kata Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen.
(责任编辑:探索)
- Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?
- Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- 2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek