时间:2025-06-16 11:28:44 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan rev quickq官方下载电脑版
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pedesaan Selaras dengan Isu Global di Forum G202025-06-16 11:14
Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang2025-06-16 11:11
6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah2025-06-16 10:03
7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!2025-06-16 09:56
Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo2025-06-16 09:50
Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat2025-06-16 09:48
Alasan Turis Thailand Ramai2025-06-16 09:43
Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta2025-06-16 09:34
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru2025-06-16 09:06
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR2025-06-16 08:48
Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia2025-06-16 11:13
Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump2025-06-16 10:58
Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir2025-06-16 10:15
Polytron Target Bikin 8 Showroom2025-06-16 10:14
IPRO dan Fonterra Kolaborasi Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Perabotan Rumah Tangga2025-06-16 09:50
Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump2025-06-16 09:33
Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah2025-06-16 09:22
Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat2025-06-16 08:54
Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah2025-06-16 08:50
Utusan Trump Ketar2025-06-16 08:48