您的当前位置:首页 > 时尚 > Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel 正文
时间:2025-06-17 05:18:16 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman terk quickq官网
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman terkait kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan pemeriksaan terhadap Erzaldi dilakukan penyidik pada Rabu, 24 April 2024.
"Untuk Pak Erzaldi sudah dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
Namun, Chandra enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.
"Terkait materi penyidikan kami tidak bisa sampaikan," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Erzaldi juga mengaku telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus tersebut. Ia mengaku diminta menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.
"Iya betul diperiksa sebagai saksi, seputar pengajuan Pak Mulyadi sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," jelasnya.
Lebih lanjut, Erzaldi memastikan dirinya yang saat itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB juga turut mengajukan sosok Mulyad sebagai calon Direktur pada RUPSLB tahun 2020.
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Ia menyebut pencalonan terhadap Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan juga telah disepakati oleh seluruh peserta RUPSLB.
"Benar Pak Mulyadi telah diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," tuturnya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan peningkatan status itu dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 05:06
Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya2025-06-17 04:28
Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?2025-06-17 04:16
Tips Olahraga buat Wanita 40 Tahun ke Atas, Menopause Bukan Halangan2025-06-17 04:15
Gelar Ratas, Jokowi Bahas Persiapan Indonesia Jadi Anggota OECD2025-06-17 04:09
Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS2025-06-17 03:17
Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok2025-06-17 03:09
Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung2025-06-17 03:02
PPRO Luncurkan Shuttle Gratis di Evenciio, Dukung SDGs Lewat Mobilitas Mahasiswa2025-06-17 02:43
Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur2025-06-17 02:38
TikToker Galihloss3 Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama2025-06-17 05:06
Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia2025-06-17 04:54
Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga2025-06-17 04:02
Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi2025-06-17 04:01
Begini Respons Cak Imin Saat Ditanya PKB Gabung Pemerintahan Prabowo2025-06-17 03:34
Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut2025-06-17 03:22
Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza2025-06-17 03:09
Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik2025-06-17 02:59
Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada2025-06-17 02:53
Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?2025-06-17 02:34