Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai kritik tajam dari para pengamat. Kebijakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam konteks reformasi dan profesionalisasi BUMN di bawah payung holding Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa rangkap jabatan wamen sebagai komisaris merupakan pelanggaran prinsip etis yang serius. Menurutnya, alasan yang kerap digunakan pemerintah, yakni mempermudah koordinasi antara kementerian dan BUMN, tidak memiliki pijakan logis.
“Koordinasi tetap bisa dilakukan tanpa harus menjadikan wamen sebagai komisaris. Cukup duduk bersama dalam rapat penugasan,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan dan korupsi. Dampaknya tidak hanya terhadap kinerja pengawasan internal BUMN, tetapi juga mencoreng citra dan daya saing perusahaan pelat merah di mata investor global.
“Daya saing BUMN makin turun. Investor jadi tidak percaya dan akan berpikir dua kali untuk menjalin kerja sama. Ini bukan cuma soal BUMN, tapi juga kredibilitas Danantara sebagai holding,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai, posisi wamen yang berada dalam ranah regulator seharusnya tidak diisi secara simultan dalam struktur komisaris BUMN, apalagi di sektor yang berkaitan langsung.
“Dari segi prinsip Good Corporate Governance, ini menjadi tidak ideal. Apalagi Danantara membawa misi profesionalisme dan akuntabilitas. Harusnya corporate action seperti ini dihindari,” tegas Toto.
Baca Juga: BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Toto juga mengkritik lemahnya regulasi yang ada. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai pejabat publik merangkap jabatan sebagai komisaris, ia menilai hal itu tidak serta-merta membenarkan praktik tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang wamen bisa optimal menjadi pembuat kebijakan sekaligus mengawasi BUMN di mana ia terlibat langsung?” ujarnya retoris.
Toto mencontohkan kasus pengawasan di Pertamina, yang dinilai tetap lemah meski dewan komisarisnya diisi oleh pejabat publik. Menurutnya, publik akan terus memberi tekanan agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola yang digaungkan Danantara.
(责任编辑:娱乐)
Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
- Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
-
Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menegaskan, permasalahan empa ...[详细]
-
Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
JAKARTA, DISWAY.ID--Calon Presiden dari koalisi perubahan, Anies Baswedan menyindir calon wakil pres ...[详细]
-
Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
JAKARTA, DIAWAY.ID -Calon Presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto tampak tidak meyambut jab ...[详细]
-
Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 suda ...[详细]
-
Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
Warta Ekonomi, Jakarta - Atiqah Hasiholan mengatakan pihak keluarga sepakat mengajukan banding vonis ...[详细]
-
Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan larangan masuk ba ...[详细]
-
Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap diperi ...[详细]
-
Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 suda ...[详细]
-
Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPR RI Puan Maharani absen menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilka ...[详细]
-
Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak me ...[详细]
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter