Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
时间:2025-06-02 19:00:31 出处:知识阅读(143)
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah belum membuat keputusan final terkait rencana pengurangan ukuran rumah subsidi.
“Hal itu sebenarnya belum diputuskan,” ujar Fahri dikutip dari ANTARA pada Minggu (1/6/2025).
Sebelumnya, beredar draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang menyebutkan adanya wacana pengurangan luas tanah dan bangunan untuk rumah subsidi. Dalam draf tersebut, rumah tapak direncanakan memiliki luas tanah minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan berkisar antara 18 hingga 36 meter persegi.
Baca Juga: Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
Namun, menurut Fahri, arah kebijakan pemerintah justru sebaliknya—mempertimbangkan untuk memperbesar ukuran rumah subsidi.
“Sebenarnya, arah kebijakannya bukan mengecilkan, tapi malah membesarkan. Ukuran yang ideal minimal 40 meter persegi, dari sebelumnya sekitar 36 atau 40 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menyampaikan bahwa perluasan ukuran rumah subsidi sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
“Standar kelayakan berdasarkan SDGs adalah sekitar 7,2 meter persegi per orang. Itu yang seharusnya jadi acuan. Rumah yang ingin disebut layak harus memenuhi standar tersebut. Karena itu, ukurannya tidak boleh diperkecil,” tegas Fahri.
上一篇: Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
下一篇: PDIP Minta Pemrov DKI Tegas Atur Masyarakat di Rumah Aja saat Libur Panjang
猜你喜欢
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- Agus Rahardjo: Novel Tetap Penyidik KPK
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
- Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
- Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka