Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
时间:2025-06-02 19:38:12 出处:知识阅读(143)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus pembobolan 14 bank dengan total kerugian mencapai Rp14 triliun.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin, menjelaskan pembobolan bank dilakukan oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) yang merupakan induk perusahaan PT Cipta Prima Mandiri (Columbia) terhadap 14 bank.
Modusnya, PT SNP mengajukan pinjaman kepada bank dengan jaminan piutang fiktif dari para konsumen Columbia. Para tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah para pimpinan PT SNP yakni DS (dirut), AP (direktur operasional), RA (direktur keuangan), CDS (manajer akuntansi) dan AS (asisten manajer keuangan). Mereka ditangkap pada 14 September dan 20 September 2018 di beberapa lokasi di Jakarta.
Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin ke polisi pada Agustus 2018. Daniel menjelaskan, awalnya PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017 dengan plafon sebesar Rp425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia.
"Fasilitas kredit yang disetujui kemudian digunakan untuk keperluan para pemegang saham dan grup perusahaan," katanya.
Kemudian pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp141 miliar.
"Listpiutang pembiayaan itu fiktif sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan," ungkapnya.
上一篇: FOTO: Menantang Batas, Perjalanan Abdul Rahman Menuju Rekor Dunia
下一篇: Kemendag Konsisten Gandeng Generasi Wuda Jadi Wirausaha untuk Bantu Wujudkan Indonesia Emas 2045
猜你喜欢
- Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Cokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang Kesehatan
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka