Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
时间:2025-06-04 10:33:45 出处:热点阅读(143)
Petugas Satuan Resnakorba Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap enam orang yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukum setempat.
"Empat dari enam tersangka ditangkap karena peredaran pil koplo. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Senin (25/2).
Sesuai data, tersangka peredaran pil koplo berinisial MR, AS, ST, dan KR. Dari keempatnya, polisi berhasil menyita sebanyak 200 butir pil koplo. Diduga mereka selain pengguna juga berperan sebagai bandar.
Sedangkan dua tersangka narkoba adalah berinisial YN dan HR. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,74 gram.
Pranatal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pil koplo yang diedarkannya diperoleh dari jaringan di wilayah Madiun. Sedangkan sabu-sabu, diperoleh dari wilayah Surabaya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk juga mendalami keterkaitan sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini diamankan di ruang tahanan Markas Polres Ngawi. Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
上一篇: Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
下一篇: 5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
猜你喜欢
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!