时间:2025-06-06 04:53:04 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kak “quickq”
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Baca Juga: Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta.
Hal tersebut dibantah oleh Menag Lukman Hakim. Dirinya pun menjelaskan bantahan tersebut dalam keterangnya.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin (3/6/2019).
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada Ajudan Menag, bukan kepada Menag.Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada Ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh Ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”.
Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta. "Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat Ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh Ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra2025-06-06 04:28
Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur2025-06-06 04:25
Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!2025-06-06 04:12
Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari2025-06-06 04:02
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya2025-06-06 03:34
Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit2025-06-06 03:24
Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple2025-06-06 03:22
Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari2025-06-06 03:19
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 02:39
FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa2025-06-06 02:28
Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google2025-06-06 04:29
2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E2025-06-06 04:07
Jaga Keamanan Indonesia, Jokowi Minta TNI2025-06-06 04:03
Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU2025-06-06 03:55
Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif2025-06-06 03:09
Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim2025-06-06 02:58
Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU2025-06-06 02:46
Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil2025-06-06 02:33
5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak2025-06-06 02:21
Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi2025-06-06 02:13