Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke lima platform perdagangan aset digital yang tidak berizin, yakni Bybit, CoinEx, OKX, 1000X, dan XT.com, mulai 28 Juni 2025.
Regulator terkait menilai bahwa kelima bursa tersebut melanggar Undang-Undang Bisnis Aset Digital Thailand. Pihaknya juga telah mengajukan tuntutan hukum kepada Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand (Economic Crime Suppression Division).
Baca Juga: Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
“Investor dihimbau untuk segera mengamankan aset mereka dari platform-platform ini sebelum pembatasan akses diberlakukan,” kata pernyataan resmi dari Thailand SEC, dilansir Sabtu (31/5).
Pihak otoritas setempat menegaskan kembali pentingnya penggunaan platform perdagangan aset digital yang telah memiliki lisensi resmi untuk melindungi investor dan mencegah partisipasi dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Rencana Thailand untuk memblokir akses ke bursa tak berizin ini sebenarnya sudah diumumkan sejak April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan digital yang tidak diawasi.
OKX buka suara terkait hal ini. Juru bicara perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintahan dan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas terlarang.
Baca Juga: Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
“Kami percaya bahwa keterlibatan konstruktif dengan regulator sangat penting bagi perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan,” kata Juru Bicara OKX.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq下载官网免费 http://quickqv1.com/