您的当前位置:首页 > 热点 > KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa? 正文
时间:2025-06-06 00:14:06 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indone quickq安装包苹果版下载
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring, Arifin Nur Cahyono akan melaporkan penyelenggara Pemilu.
Pelaporan terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika karena dugaan maladministrasi.
BACA JUGA:Dibutuhkan Sebanyak 29.652, KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada, Minat?
Laporan akan dilayangkan pada Senin 23 September 2024 besok.
Laporan disampaikan karena KPUD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Minggu 22 September 2024.
Menurut Arifin, pihaknya akan melaporkan Ketua KPUD Kukar beserta jajarannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Buka Pendaftaran 1.539 Anggota KPPS Pilkada
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
Sementara, dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dan Ketua serta seluruh anggota KPUD Kukar telah melanggar ketentuan batas waktu penanganan laporan pelanggaran Pilkada berupa somasi dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Minta KPUD Patuhi Aturan KPU Pusat
Sebelumnya, KPU sudah diingatkan bahwa diminta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.
Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies2025-06-06 00:07
Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran2025-06-05 23:39
Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui2025-06-05 23:28
5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal2025-06-05 23:27
Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 20242025-06-05 22:55
Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo2025-06-05 22:45
Kementerian UMKM2025-06-05 22:07
Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola2025-06-05 22:04
VIDEO: Ramaikan Euro 2024, Tukang Daging Ciptakan Sosis Bendera Jerman2025-06-05 21:54
Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global2025-06-05 21:48
Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK2025-06-05 23:19
Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran2025-06-05 22:58
7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar2025-06-05 22:57
Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun2025-06-05 22:49
Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi2025-06-05 22:34
Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman2025-06-05 22:26
Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 20242025-06-05 21:49
Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–20292025-06-05 21:34
Anies Baswedan: Negara Tidak Boleh Diam2025-06-05 21:34
Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 20232025-06-05 21:33