首页 > 休闲
Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
发布日期:2025-05-26 02:44:59
浏览次数:004
Warta Ekonomi,quickq加速器官网地址 Jakarta -

Kerugian akibat penipuan transaksi keuangan di Indonesia kian memprihatinkan. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp2,6 triliun. 

Angka ini berasal dari lebih dari 128 ribu laporan korban, dengan lebih dari 208 ribu rekening terindikasi terlibat, dan baru sekitar 47 ribu rekening yang berhasil diblokir.

Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

Fakta ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers RDKB April 2025, di Jakarta, baru-baru ini.

Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

Ia menekankan bahwa masyarakat harus selalu memverifikasi legalitas entitas jasa keuangan sebelum berinvestasi, agar tidak terjebak dalam skema penipuan.

Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi

Untuk menanggulangi praktik investasi ilegal dan penipuan digital, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, PPATK, Kominfo, dan kepolisian. Selain menangani pengaduan, IASC juga memblokir rekening mencurigakan serta melacak aliran dana ilegal.

Tak hanya menindak, OJK juga menggencarkan program literasi dan edukasi keuangan seperti GENCARKAN dan Sikapi Uangmu, yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap penipuan, termasuk yang berkedok investasi, arisan online, hingga judi daring.

"OJK tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga perlu berperan aktif memeriksa legalitas, memahami risiko, dan melaporkan jika menjadi korban," ujar Friderica dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Dengan pendekatan yang holistik berupa regulasi, edukasi, pengawasan, dan perlindungan, OJK berharap ekosistem keuangan Indonesia menjadi lebih aman, sehat, dan inklusif di tengah era digital yang penuh tantangan.

上一篇:Beredar CGI Balon Udara Ganjar
下一篇:Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
相关文章