您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak 正文
时间:2025-06-16 05:43:35 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan sponsorship untuk fashio quickq苹果怎么下载
JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan sponsorship untuk fashion show anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv kepada dua saksi.
Dua saksi tersebut adalah Pemegang Saham BPR Cita Makmur Lestari, Yulidar Tarigan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) 2016 – 2019, Yul Dirga.
“Saksi hadir semua. (Mereka). Dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (untuk fashion show anaknya)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Aliran Dana dari Direktur KSO Summarecon Serpong kepada Eks Pegawai Dirjen Pajak Dibeberkan KPK, Gratifikasi Puluhan Miliar Rupiah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan memanggil anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita sebagai saksi.
"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini
Tessa menjelaskan berdasarkan KUHAP, keluarga inti memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhammad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
BACA JUGA:Kubu Hasto Sebut Pelimpahan Kasus Terburu-buru, KPK: Sesuai dengan Timeline
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 62025-06-16 05:31
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-06-16 05:09
The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS2025-06-16 04:57
Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari2025-06-16 04:42
JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!2025-06-16 04:37
Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya2025-06-16 04:29
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar2025-06-16 03:52
Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan2025-06-16 03:33
Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso2025-06-16 03:08
Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok2025-06-16 03:02
Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi2025-06-16 05:27
Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot2025-06-16 05:05
Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan2025-06-16 04:21
Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari2025-06-16 03:49
Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC2025-06-16 03:48
Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka2025-06-16 03:48
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-06-16 03:47
'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras2025-06-16 03:29
PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!2025-06-16 03:21
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB2025-06-16 03:04