您的当前位置:首页 > 百科 > Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat 正文
时间:2025-06-16 10:31:06 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin mengingi “quickq”
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin menginginkan regulasi turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera dibuat karena mendesak.
"Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru saja disahkan tahun lalu perlu segera dibuat aturan turunannya," kata Ahmad Zainuddin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Politisi PKS itu mengemukakan hal tersebut setelah audiensi dengan PMI dan meninjau Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) representasi Republik Indonesia di Taipei, Taiwan, Kamis (26/4/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Timwas TKI DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Ombudsman Taiwan, Badan Imigrasi Nasional Taiwan, dan Dewan Pertanian Taiwan.
Zainuddin memaklumi, penanganan PMI di Taiwan lebih baik dibanding negara lain, namun demikian bukan berarti PMI di Taiwan tanpa masalah, apalagi mengingat masih ada 23.581 PMI dalam status tidak berdokumen alias ilegal di sana.
"Taiwan menjadi negara terbesar kedua setelah Malaysia dalam hal jumlah PMI meninggal. Ada 100 kasus pelecehan seksual terhadap TKW dan perdagangan manusia melalui modus ABK ilegal," paparnya.
Ia menambahkan, 25 ribu ABK bekerja secara nonprosedural yaitu menggunakan surat jaminan tanpa memiliki kontrak legal. Cara-cara seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan kerja paksa dan modus tindak perdagangan manusia.
Temuan lainnya dalam kunjungan Timwas TKI ke Taiwan adalah ada jual beli pekerjaan pada sektor formal di mana PMI harus membayar Rp40 juta hingga Rp50 juta ke Agensi Taiwan sebelum berangkat, tingginya angka kecelakaan kerja dan depresi PMI, lemahnya fasilitas jaminan sosial bagi PMI, hingga penipuan peluang kerja.
"Karena itu sekali lagi, sosialisasi UU PPMI ini harus segera dimasifkan dan aturan turunannya harus segera diterbitkan, jangan tunda lagi," tegasnya.
Dengan adanya regulasi atau aturan turunan itu, pemerintah juga dinilai memberikan kepastian perlindungan hukum yang lebih kuat.
Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan regulasi turunan dari UU Perlindungan PMI. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut dan hasil simplifikasi, peraturan yang perlu disiapkan adalah 3 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden, 4 Peraturan Menteri, dan 3 Peraturan Kepala Badan. (FNH/Ant)
Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia2025-06-16 10:27
Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta2025-06-16 10:10
Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih2025-06-16 10:07
Anjungan Nusantara Bisa Jadi Ruang Strategis Promosikan Produk Ekonomi Kreatif2025-06-16 09:56
Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi2025-06-16 08:35
Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi2025-06-16 08:24
Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih2025-06-16 08:22
Investor Siap2025-06-16 08:16
Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi2025-06-16 08:05
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India2025-06-16 07:59
Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II2025-06-16 10:26
Megawati Bantah Tekan Jokowi untuk Arah Dukungan Pilpres 20242025-06-16 10:22
Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri2025-06-16 10:21
Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya2025-06-16 09:49
Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%2025-06-16 09:46
TBIG Siapkan Capex Rp4 Triliun, Bangun Menara & Fiber Optik di Tengah Perang Operator2025-06-16 09:43
4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung2025-06-16 09:14
Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK2025-06-16 08:45
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!2025-06-16 08:20
Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global2025-06-16 07:51