Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
Baru-baru ini publik tanah air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif biaya bikin paspor, yang diunggah oleh Amir Syarif Siregar, pengguna media sosial X dengan akun @sir_amirsyarif.
Dia membagikan postingannya di platform X yang berisi tangkapan layar salinan peraturan pemerintah yang baru diteken Jokowi tersebut dan menulis, "Ehm tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes."
Menurut salinan dokumen Peraturan Pemerintah RI yang diunggah akun @sir_amirsyarif, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM yang di dalamnya berisi daftar tarif baru yang diberlakukan, salah satunya tarif dokumen perjalanan (paspor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan akun X @sir_amirsyarif yang diunggah pada Rabu (23/10) tersebut sejauh ini sudah mendapatkan 100 ribu lebih penayangan dengan lebih dari 500 cuitan tanggapan netizen.
Respons beragam datang dari pengguna X lainnya dalam mengomentari postingan tersebut. Salah satu pengguna bernama Nugraha (@NNugie) menganggap wajar kenaikan harga paspor tersebut.
"Wajar kalau naik karena dari thn (tahun) 2011 belum pernah naik, selalu 350 utk (untuk) paspor biasa dan 650 utk ePaspor," tulisnya.
Pengguna lainnya mengaku kaget dengan kebijakan tersebut, "HAHHHHH epassport yang 10 tahun bakalan jadi 950rb? (emoji tangis)" tulis @nisynwafer.
[Gambas:Twitter]
Reaksi ketidaksetujuan juga diungkapkan pengguna lainnya dalam balasan-balasan lain, seperti dalam postingan akun @Kenangansenja88: "layanan nomer 7 apa tu apaaan. gilakkkk dibikin bisnis."
Pengguna bernama Haryadi Yansyah (@Omnduut) menanggapi kenaikan harga tersebut dengan menyatakan harapannya, "Kalau memang mau dinaikkan, semoga pelayanannya semakin baik. Terutama pengaturan dan ketersediaan antrean. Please JANGAN ada lagi calo. Kalau orang mau cepet, pake jalur ekspres dan bayar lebih, ini resmi dan masuk kas negara," tulisnya di akun X.
Bersambung ke halaman selanjutnya >>>>
Daftar tarif pelayanan keimigrasian terkait dokumen perjalanan (berdasarkan peraturan baru) tersebut dapat kamu lihat di bawah ini, melansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, jdih.setneg.go.id.
1. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp350 ribu per permohonan
2. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 650 ribu per permohonan
3. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp650 ribu per permohonan
4. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp950 ribu per permohonan
5. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp100 ribu per permohonan
6. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing : Rp150 ribu per permohonan
7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1 juta per permohonan
Perbedaan yang paling mencolok adalah tarif paspor nonelektronik dan elektronik yang dibedakan dari masa berlaku, yakni 5 tahun dan 10 tahun, setelah sebelumnya tarif paspor hanya dibedakan berdasar jenisnya; elektronik dan nonelektronik.
Sebelumnya, biaya bikin paspor biasa 48 halaman Rp350 ribu, sedangkan paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) RpRp650 ribu. Lalu, biaya layanan Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp1 juta.
Berdasarkan dokumen itu, peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku sejak 60 hari dari tanggal diundangkan. Artinya, tarif baru permohonan paspor akan berlaku mulai tanggal 17 Desember 2024.
(责任编辑:热点)
PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
-
KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Lap ...[详细]
-
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjadi penjamin dari penangguhan penahana ...[详细]
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
SuaraJakarta.id - ERIA School of Government (SOG) menyelenggarakan seminar bertajuk "Peran Indonesia ...[详细]
-
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
Jakarta, CNN Indonesia-- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pernyataannya ...[详细]
-
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Koordina ...[详细]
-
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjadi penjamin dari penangguhan penahana ...[详细]
-
Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
JAKARTA, DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan ole ...[详细]
-
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
JAKARTA, DISWAY.ID--Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyele ...[详细]
-
Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
Daftar Isi Efek samping terlalu banyak makan kurma ...[详细]
-
Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
BEKASI, DISWAY.ID -Salah satu dari keluarga korban Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Eko merasa terpuku ...[详细]
FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi