Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, EY Taufik yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus perizinan Meikarta, dengan terdakwah Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin memberikan fakta baru.
Taufik mengatakan, awalnya ia dikontak oleh Bupati Neneng yang menanyakan tentang proyek Meikarta.
"Waktu itu saya di telepon, beliau mengatakan 'Pak Taufik tahu Meikarta?', saya bilang tidak tahu. Beliau sampaikan 'saya dihubungi bapak gubernur ada Meikarta di Bekasi'. Saya sampaikan akan cari tahu info itu," ujarnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Divonis 3 Tahun dalam Kasus Meikarta, Begini Reaksi Billy Sindoro
Taufik lantas menelusuri informasi mengenai Meikarta melalui internet. Akhirnya mengetahui bahwa proyek Meikarta ini digagas oleh PT Lippo Cikarang. Karena itu lantas menghubungi kenalannya di Lippo Cikarang yaitu Satriadi. Saat menanyakan, Satriadi membenarkan bahwa ada proyek pembangunan Meikarta.
Satu sampai dua minggu kemudian, Taufik bertemu dengan Satriadi yang saat itu bersama dengan Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang. Pertemuan yang berlangsung di Masjid Cibiru itu membahas soal perizinan proyek Meikarta dengan luas total 438 hektare.
Baca Juga: Berkas Tersangka Meikarta Dilimpahkan ke Tipikor Bandung, Termasuk Bupati Bekasi Non-Aktif?
"Saya, Pak Edi Soes dan Satriadi ngobrol. Beliau (Satriadi) menyampaikan akan membangun apartemen. Saya tanya berapa luasnya dijawab 438 hektare, saya bilang besar banget. Terus beliau menyampaikan kira-kira bagaimana prosesnya. Saya bilang ajukan saja. Lalu beliau (Satriadi) menanyakan berapa biayanya? Saya bilang nggak tahu. Lalu beliau (Satriadi) menyampaikan bagaimana kalau Rp20 miliar? Saya bilang nanti disampaikan," jelasnya.
Setelah pertemuan tersebut, Taufik menghadap ke Bupati Neneng. Hasil pertemuannya dengan Edi dan Satriadi disampaikan Taufik ke Bupati Neneng.Termasuk soal biaya Rp20 miliar untuk pengurusan izin.
"Waktu itu ibu Bupati nggak sampaikan apa-apa. Cuma bilang ya udah diproses saja," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Saat Urai Kasus Korupsi Meikarta
Jaksa KPK, Wayan, lantas menanyakan perihal uang Rp20 miliar yang diungkapkan oleh Satriadi. "Ada Rp20 miliar untuk perizinan, bagaimana pembicaraannya? Apakah seluruh perizinan atau IPPT saja?" tanyanya.
"Seluruhnya," jawab Taufik.
Proses perizinan mulai dilakukan. Satriadi lantas membuat konsep IPPT yang diajukan ke Dinas PTMPTSP Bekasi. Taufik menyatakan bahwa dalam proses IPPT, Edi Soes dan Satriadi pernah menghadap Bupati Neneng.
Taufik mengaku tak tahu bagaimana proses IPPT itu dilakukan oleh Edi Soes dan Satriadi. Namun tiba-tiba dihubungi Bupati Neneng yang menyampaikan bahwa IPPT tersebut telah ditanda tangani.
Baca Juga: Wuidih! KPK Sebut 20 Anggota DPRD Plesiran ke Thailand Pakai Duit Panas Meikarta
"Setelah itu bupati minta tolong ditanyakan tindak lanjutnya," ungkapnya.
Menurut Taufik, IPPT yang diajukan tersebut seluas 143 hektare. Namun setelah ditanda tangani, luasan yang disetujui hanya 84,6 hektare. Saat itu uang Rp20 M tidak terealisasi. Bupati Neneng hanya mendapatkan Rp10,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
下一篇:7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
相关文章:
- Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
- Boy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi Baru
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
- Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
相关推荐:
- Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- Zabbix Meeting Jakarta 2024, Kesempatan Gratis untuk Kembangkan Bisnis
- Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut