您的当前位置:首页 > 娱乐 > Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso 正文
时间:2025-06-16 05:21:53 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korup quickq安卓版安装包
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korupsi sitaan dari berbagai kasus hukum akan dibangun untuk perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Maruar mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa 7 Januari 2025.
"Arahannya sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya," jelas Maruarar usai rapat terbatas.
BACA JUGA:Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
BACA JUGA:DPR Sebut Prabowo Belum Puas Biaya Haji 2025 Turun hingga Rp4 Juta Jadi Rp55,45 Juta
Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya yaitu nantinya lahan sitaan ini akan diinventarisir terlebih dahulu dan dikuasai negara lewat pencatatan di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya baru bisa menggunakan lahan tersebut untuk membangun perumahan rakyat.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk membentuk kepastian hukum yang melandasi proses tersebut.
"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan.
BACA JUGA:Kontroversi Yos Suprapto, Aktivis Peristiwa Malari Hingga Pameran Lukisan Wajah Jokowi
BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 yang Unik dan Menarik, Cocok Digunakan untuk Acara di Sekolah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC2025-06-16 05:01
Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'2025-06-16 04:37
Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI2025-06-16 04:27
Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah2025-06-16 04:18
PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!2025-06-16 03:40
申请建筑留学条件详细解读!2025-06-16 03:37
Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!2025-06-16 03:15
MAMPU: Saatnya Perempuan Maju Berperan dan Memimpin2025-06-16 03:07
Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!2025-06-16 03:05
最新俄罗斯建筑大学排名介绍2025-06-16 02:43
Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?2025-06-16 05:13
墨尔本建筑专业本科留学申请条件2025-06-16 05:07
VIDEO: Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Pasti Dapat Istidraj?2025-06-16 04:43
2025城市规划专业世界排名2025-06-16 04:32
BKKBN Temukan Kasus Stunting saat Makan Bergizi Gratis di Ciracas2025-06-16 04:32
Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?2025-06-16 04:13
Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...2025-06-16 03:39
Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen2025-06-16 03:22
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali2025-06-16 03:03
Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital2025-06-16 02:54