您的当前位置:首页 > 热点 > Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali 正文
时间:2025-05-18 22:43:28 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli membuat laporan ke Polres Gian quickq最新下载ios
Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli membuat laporan ke Polres Gianyar Ubud, Bali atas dugaan penipuan. Laporan itu diterima Polres Gianyar dengan nomor LP/B/III/2025/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali, terlapor Titin Alias Atin, Andi Mulyahalim, dan Sellavina selaku direksi PT Mitra Setia Kirana.
Natalia menerangkan, ketiganya melakukan bujuk rayu agar kliennya menggelontorkan uang Rp500 juta dengan modus ingin franchise bebek tepi sawah.
"Tapi ternyata pada bulan Desember 2024, saya mengecek keberadaan franchise tersebut ternyata tidak pernah ada perjanjian franchisesampai dengan hari ini," kata Natalia Rusli, Selasa (15/4/2025).
Padahal, lanjut Natalia, kliennya sudah mengirim uang Rp500 juta tersebut ke rekening Titin alias Atin. Bahkan, ia sudah mengecek langsung ke pemilik merek bebek tepi sawah dan tidak pernah ada kerja sama dengan Andi Mulya Halim yang mengaku sebagai pemilik tanah di Bandar Lampung.
"Orang yang kami temui sebagai kepercayaan dari ownerbebek tepi sawah bernama pak Iwan," terangnya.
Natalia melanjutkan, paling mengejutkan adalah pada Juni 2018 lalu, kliennya dibawa ke restoran bebek tepi sawah Ubud Bali untuk dibujuk rayu. Di mana para pelaku ini melancarkan aksinya seolah-olah dekat dengan pemilik restoran bebek tepi sawah.
"Tapi ternyata yang dikenalkan ke klien kami bukan ownerbebek tepi sawah, tapi hanya orang kepercayaannya saja yaitu pak Iwan," ungkapnya.
Natalia mengungkap, uang yang diberikan kliennya tidak pernah diberikan kepada pemilik merek bebek tepi sawah untuk kerjasama.
Namun, kata Natalia Rusli, Andi Mulya Halim sempat meminta draft perjanjian kerja sama kepada Iwan selaku kepercayaan ownerbebek tepi sawah. Sehingga, belum ada kesepakatan antara PT Mitra Setia Kirana dengan restoran bebek tepi sawah.
"Sementara korban diiming-imingi dan dimintai uang Rp 500 juta untuk bayar secara full paymentfranchisebebek tepi sawah. Tapi ternyata setelah dicek enggak ada ikatan kerja sama tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Komisaris dan Direktur PT Mitra Setia Kirana bersama Direktur CV Hasta Karya Nusapala dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan (tipu gelap) terhadap seorang pengusaha Jakarta bernama Tedy Agustiansjah, yang mengalami kerugian sebesar Rp16 miliar.
Tedy Agustiansjah melalui kuasa hukumnya, Farlin Marta, melaporkan Titin alias Atin selaku Komisaris PT Mitra Setia Kirana dan Andy Mulya Halim selaku Direktur PT Mitra Setia Kirana serta Hadi Wahyudi selaku Direktur CV Hasta Karya Nusapala.
Titin alias Atin (60 thn) adalah mertua dari Andy Mulya Halim yang beralamat di Perum Villa Citra Blok C-1 No. 18 LK I, RT/RW: 011/-Kel. Jagabaya III, Kec. Way Halim, Bandar Lampung, Lampung.
Para terlapor dibawa ke jalur hukum dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.
"Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Titin selaku Komisaris PT Mitra Setia Kirana, lalu Andy Mulya Halim selaku Direktur PT Mitra Setia Kirana dan juga pemiliki dari CV Hasta Karya Nusapala. Terlapor ketiga yaitu Hadi Wahyudi sebagai Direktur CV Hasta Karya Nusapala," ujar pengacara Farlin Marta selaku kuasa Tedy Agustiansjah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/1/2025).
Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus2025-05-18 22:13
5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap2025-05-18 21:56
FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi2025-05-18 21:24
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-18 21:21
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-05-18 21:16
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-18 21:07
Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error2025-05-18 20:45
Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta2025-05-18 20:34
Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta2025-05-18 20:16
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher2025-05-18 19:58
Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi2025-05-18 22:19
Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap2025-05-18 22:17
Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain2025-05-18 22:00
Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris2025-05-18 21:36
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini2025-05-18 21:17
Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara2025-05-18 20:56
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-05-18 20:35
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah2025-05-18 20:28
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-05-18 20:24
5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap2025-05-18 20:03