时间:2025-06-06 04:52:10 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan penca quickq破解版安卓
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tewasnya sejumlah korban dalam rusuh terkait aksi massa 21-22 Mei 2019 tak diperlukan. Yasonna memilih memercayakan pada Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: LPSK Dorong Komnas HAM Bentuk TPGF Usut Tewasnya 8 Orang dalam 22 Mei
Yasonna menilai, polisi sudah menjelaskan kasus kerusuhan seputar 22 Mei 2019 disertai bukti-bukti. Proses penyelidikan pun masih berlangsung.
"Kalau polisi tidak benar ini ada Komisi III (DPR RI) sebagai mitra kerja untuk mengawasi jelaskan yang wakili parpol untuk menanyakan kepada kapolri, tidak perlulah TGPF itu untuk apa?" kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Yasonna merasa polisi tak menyembunyikan apa pun soal kasus tersebut. Komisi III DPR RI, kata Yasonna dapat mengevaluasi dan menanyakan pada Polri untuk lebih menyeluruh pada Polri. Masyarakat yang belum puas dengan pengusutan Polri pun dapat menyampaikan lamgsung pada masyarakat.
"Sampaikan keluhannya nanti Komisi III undang polri untuk lakukan pengawasan. Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu karena ini masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengakui adanya korban yang dipastikan tewas karena tertembak peluru tajam. Ia menyebut, peluru itu pun diakui Polri sebagai peluru tajam. Namun, peluru itu disebut Yasonna berbeda dengan peluru yang dimiliki Polri.
"Peluru tajamnya bukan standar polri. Itu persoalannya. Polri dan TNI diperintahkan tidak boleh bawa senjata taham hanya peluru karet. Tapi sudahlah serahkan ke polisi untuk jelaskan itu kepada publik kita semua awasilah secara konstitusional Komisi III mengawasi," ujar Yasonna menambahkan.
Wacana pembentukan TGPF kerusuhan 22 Mei mencuat di parlemen. Sejumlah fraksi oposisi mengusulkan agar pemerintah mendorong pembentukan TGPF hingga panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Usulan ini muncul karena kebuntuan proses hukum dan belum terungkapnya jatuhnya korban.
Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!2025-06-06 04:42
Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan2025-06-06 04:21
Rangkaian Detik2025-06-06 03:51
Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram2025-06-06 03:16
Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca2025-06-06 03:10
Dibayangi Sederet Kecelakaan, Pesawat Masih Jadi Transportasi Teraman2025-06-06 02:35
Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan2025-06-06 02:25
Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA2025-06-06 02:15
Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik2025-06-06 02:07
Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?2025-06-06 02:06
Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi2025-06-06 04:22
Selamat Datang Gen Beta Bayi Lahir 2025, Punya Kesadaran Sosial Tinggi2025-06-06 04:08
FOTO: Kerlap2025-06-06 04:08
5 Destinasi Underrated Dunia yang Patut Dikunjungi pada 20252025-06-06 03:36
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 03:35
Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur2025-06-06 03:33
Presiden Prabowo Hadiri KTT ke2025-06-06 03:17
Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!2025-06-06 03:16
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan2025-06-06 02:54
Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!2025-06-06 02:22