首页 > 知识
Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
发布日期:2025-06-06 11:52:34
浏览次数:985
Warta Ekonomi,quickq加速器下载地址 Jakarta -

Kuasa hukum Eggi Sudjana memberikan surat permohonan penghentian penyidikan (SP3) di kasus dugaan makar. Pasalnya, polisi dianggap tidak punya cukup bukti dalam kasus tersebut.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, tak terkecuali kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...

Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...

Kata Argo, pihaknya punya bukti-bukti hingga akhirnya menentapkan Eggi dan Lieus sebagai tersangka dan menahannya. "Namanya SP3 ada beberapa persyaratan, di KUHP dijelaskan tentang SP3 itu. Sekarang berkasnya sudah maju (dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujarnya, Minggu (23/6/2019).

Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...

Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan Karena...

Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...

Menurutnya, saat ini berkas kasus dugaan makar Eggi masih dalam penelitian Jaksa, belum ada putusan dari pihak Kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap ataukah masih harus diperbaiki.

Sementara terkait permohonan penangguhan Eggi, polisi pun belum memutuskannya. "Sampai sekarang belum ada keputusan dari penyidik (tentang penangguhan Eggi)," pungkasnya.

上一篇:Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
下一篇:PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
相关文章